Rabu, 19 September 2018

ANALISIS KASUS BANK CENTURY DALAM PUBLIC RELATIONS


ISU, KRISIS, DAN RESIKO PUBLIC RELATIONS
ANALISIS KASUS BANK CENTURY DALAM PUBLIC RELATIONS
Dosen Pengampu : Rachmat Kriyantono, Ph. D.



Disusun oleh :

 Laras Aprilia Susilo    165120201111003

Peminatan Public Relations
Ilmu Komunikasi
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Brawijaya
Malang
2018


BAB I
KRONOLOGI KASUS

Kasus Bank Century belakangan ini muncul lagi dikarenakan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sudah memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kembali menyidik kasus pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik (Sholih, 2018, dikutip di https://tirto.id/mengingat-kembali-peran-boediono-dalam-kasus-bank-century-cHCH). Kasus ini sudah aja sejak tahun 2008, namun terus bergulir dan diusut hingga saat ini. Tapi mari kita telah pada sisi isu public relations.
Kasus Bank Century bermula dari penetapannya menjadi bank gagal berdampak sistemik. Menurut jaksa penuntut umum KPK, Antonius Budi Satria penetapan tersebut bertujuan untuk mendapatkan biaya penyelamatan senilai total Rp 6,76 triliun dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) (Faqih, 2014, diakses dari https://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/14/12/05/ng2qzj-mengingat-kembali-awal-mula-kasus-bank-century). Pada tanggal 3 November 2008 kasus bank century ini muncul karena Bank Century dilaporkan mengalami masalah likuiditas. Penyebabnya adalah manajemen yang bobrok (Fajrian, 2018, dikutip di https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180411121840-81-289991/kronologi-kasus-bank-century-seret-nama-boediono). Dampaknya adalah Bank Century tidak dapat mengembalikan uang nasabah. Selain itu pada Oktober 2009, LPS mengambil alih 90 persen lebih saham Bank Century yang kemudian berganti nama menjadi Bank Mutiara. Kini, LPS resmi mengalihkan saham PT Bank Mutiara Tbk sebesar 99 persen kepada perusahaan investasi asal jepang, J Trust senilai Rp 4,41 triliun Bank Century.
Bank Century mengalami jatuh temponya sekitar US$ 56 juta surat-surat berharga miliknya dan akhirnya gagal bayar. Bank Century pun menderita kesulitan likuiditas. Pada saat itu CAR atau rasio kecukupan modal Bank Century minus 3,53%. Kesulitan likuiditas tersebut berlanjut pada gagalnya kliring atau tidak dapat membayar dana permintaan nasabah oleh Bank Century yang diakibatkan oleh kegagalan menyediakan dana (prefund) sehingga terjadi rush. Hal itu menyebabkan Bank Century tidak bisa mengatasi masalah manajemennya. Masalah ini seharusnya dapat diselesaikan oleh Bank Century, karena jika masalah ini tidak bisa diselesaikan maka akan menjadi isu. Bank Century dinilai gagal dalam mengantisipasi masalah manajemannya sendiri, akibatnya muncul sebuah isu. Isu sendiri sebagai permasalahan yang belum terselesaikan dan karenanya perlu keputusan cepat untuk mengatasainya (Kriyantono, 2015, h. 149-150). Isu sendiri adalah akibat dari permasalahan yang muncul dan permasalahan tersembut berdampak.
Ketika masalah itu bergulir Bank Century tidak bisa mengatasi sendiri, lalu meminta bantuan kepada Bank Indonesia untuk membantu mengatasi masalahanya. 13 November 2008 
Gubernur Bank Indonesia Boediono membenarkan Bank Century kalah kliring atau tidak bisa membayar dana permintaan dari nasabah sehingga terjadi rush. Kemudian, Bank Indonesia menggelar rapat konsulitasi melalui telekonferensi dengan Menteri Keungan Sri Mulyani, yang tengah mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sidang G-20 di Washington, Amerika Serikat (Taufik, 2009. Dikutip di https://nasional.tempo.co/read/208353/kronologi-aliran-rp-67-triliun-ke-bank-century/full&view=ok). Seperti yang dikatakan oleh Harrison (dikutip di Kriyantono, 2015, h. 150) memberikan definisi bahwa isu adalah “berbagai perkembangan biasanaya di dalam area publik, yang jika berlanjut, dapat secara signifikan memengaruhi operasional atau kepentingan jangka panjang dari organisasi”. Menurut saya seharusnya pihak Bank Century bisa mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang akan muncul ketika masalah ini meluas. Begitu juga dengan kepuasan publik dalam pelayanan dan keamanan untuk tetap mempercayai Bank Century. Perlu juga mengingat menurut The Issue Management Council (dikutip di Kriyantono, 2015, h. 150) jika terjadi gap atau kesenjangan atau perbedaan antara harapan publik dengan kebijakan , operasional, produk atau komitmen organisasi terhadap publiknya maka di situlah muncul isu.
16 November 2008 Menteri Keuangan/Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani Indrawati, Gubernur BI Boediono, Deputi Gubernur Senior Miranda Swaray Goeltom, Deputi Gubernur bidang Kebijakan Perbankan/Stabilitas Sistem Keuangan Muliaman Hadad menggelar rapat di kantor BI. Rapat saat itu membahas pertimbangan biaya penyelamatan Bank Century (Faqih, 2014, diakses dari https://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/14/12/05/ng2qzj-mengingat-kembali-awal-mula-kasus-bank-century). Bank Indonesia membantu Bank Century untuk menangani masalah ini bersama. Pada dasarnya Bank Century telah berusaha untuk menyelesaikan masalah ini bersama dengan Bank Indonesia.
Namun, pada 20 November 2008 Dewan Gubernur BI (DGBI) menyatakan tidak menginginkan Bank Century ditetapkan sebagai bank gagal dan tetap dapat beroperasi. Siti Chalimah Fadjriah selaku Deputi Gubernur bidang V Pengawasan Bank Umum dan Bank Syariah serta Halim Alamsyah selaku Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI menyampaikan, berdasarkan penilaian, Bank Century tidak tergolong sistemik secara individual (Faqih, 2014, diakses dari https://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/14/12/05/ng2qzj-mengingat-kembali-awal-mula-kasus-bank-century). Menanggapi hal tersebut, mantan deputi gubernur Bank Indonesia bidang 4 pengelolaan moneter dan devisa dan kantor perwakilan (KPW) Budi Mulya tidak setuju dengan lampiran data yang disampaikan Halim Alamsyah. Ia meminta agar data tersebut tidak dilampirkan. Melalui Boediono, masing-masing anggota Dewan Gubernur BI terkait Century, dan seluruh anggota DGBI menyatakan setuju kalau Bank Century ditetapkan sebagai bank gagal (Faqih, 2014, diakses dari https://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/14/12/05/ng2qzj-mengingat-kembali-awal-mula-kasus-bank-century).
Rapat selanjutnya, pada 21 November 2008 sekitar pukul 04.30 WIB, Bank Century ditetapkan sebagai bank gagal berdampak sistemik. Rapat dihadiri oleh Sri Mulyani, Boediono, Raden Pardede serta konsultan hukum Arief Surjowidjojo (Faqih, 2014, diakses dari https://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/14/12/05/ng2qzj-mengingat-kembali-awal-mula-kasus-bank-century). Padahal, menurut Ketua LPS Rudjito, Fuad Rahmany, Anggito Abimanyu, Agus Martowardojo dalam keadaan normal seharusnya Bank Century tidak terkategori sebagai bank berdampak sistemik. Kemudian dilanjutkan dengan penghentian seluruh pengurus Bank Century. Lalu, penyetoran modal mulai dikucurkan secara bertahap terhitung 24 November 2008 hingga 24 Juli 2009 dengan total dana sebanyak Rp 6,76 triliun (Faqih, 2014, diakses dari https://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/14/12/05/ng2qzj-mengingat-kembali-awal-mula-kasus-bank-century).
21 – 23 November 2008, mantan Group Head Jakarta Network PT Bank Mandiri, Maryono diangkat menjadi Direktur Utama Bank Century menggantikan Hermanus Hasan Muslim. Delapan pejabat Bank Century dicekal. Mereka adalah Sualiaman AB (Komisaris Utama), Poerwanto Kamajadi (Komisaris), Rusli Prakarta (komisaris), Hermanus Hasan Muslim (Direktur Utama), Lila K Gondokusumo (Direktur Pemasaran), Edward M Situmorang (Direktur Kepatuhan) dan Robert Tantular (Pemegang Saham). Lembaga penjamin langsung mengucurkan dana Rp 2,776 triliun kepada Bank Century. Bank Indonesia menilai CAR sebesar 8 persen dibutuhkan dana sebesar Rp 2,655 triliun. Dalam peraturan lembaga penjamin, dikatakan bahwa lembaga dapat menambah modal sehingga CAR bisa mencapai 10 persen, yaitu Rp 2,776 triliun (Taufik, 2009. Dikutip di https://nasional.tempo.co/read/208353/kronologi-aliran-rp-67-triliun-ke-bank-century/full&view=ok).
26 November 2008, Robert Tantular ditangkap di kantornya di Gedung Sentral Senayan II lantai 21 dan langsung ditahan di Rumah Tahanan Markas Besar Polri. Robert diduga mempengaruhi kebijakan direksi sehingga mengakibatkan Bank Century gagal kliring. Pada saat yang sama, Maryono mengadakan pertemuan dengan ratusan nasabah Bank Century untuk meyakinkan bahwa simpanan mereka masih aman. Periode November hingga Desember 2008, Dana pihak ketiga yang ditarik nasabah dari Bank Century sebesar Rp 5,67 triliun. Lembaga penjamin mengucurkan untuk kedua kalinya sebesar Rp 2,201 triliun. Dana tersebut dikucurkan dengan alasan untuk memenuhi ketentuan tingkat kesehatan bank. Februari – April 2009, Lembaga penjamin mengucurkan lagi Rp 1,55 triliun untuk menutupi kebutuhan CAR berdasarkan hasil assesment Bank Indonesia, atas perhitungan direksi Bank Century. Penyidik KPK hendak menyergap seorang petinggi kepolisian yang diduga menerima suap. Namun penyergarapan itu urung lantaran suap batal dilakukan. Dikabarkan rencana penangkapan itu sudah sampai ke telinga Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri. Sejak itulah hubungan KPK-Polri kurang mesra. Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji mengeluarkan surat klarifikasi kepada direksi Bank Century. Isi surat tersebut adalah menegaskan uang US$ 18 juta milik Budi Sampoerna dari PT Lancar Sampoerna Besatari tidak bermasalah (Taufik, 2009. Dikutip di https://nasional.tempo.co/read/208353/kronologi-aliran-rp-67-triliun-ke-bank-century/full&view=ok).
Perbuatan tersebut pun merugikan keuangan negara dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek. Maka, Budi Mulya dikenai pasal tentang penyalahgunaan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara. Lalu, pada Oktober 2009, LPS mengambil alih 90 persen lebih saham Bank Century yang kemudian berganti nama menjadi Bank Mutiara. Kini, LPS resmi mengalihkan saham PT Bank Mutiara Tbk sebesar 99 persen kepada perusahaan investasi asal jepang, J Trust senilai Rp 4,41 triliun (Faqih, 2014, diakses dari https://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/14/12/05/ng2qzj-mengingat-kembali-awal-mula-kasus-bank-century).



BAB II
ANALISIS KASUS

Sebelumnya saya menegaskan bahwa dari beberapa sumber yang saya himpun semuanya berasal dari media online. Dan dari media online tersebut tidak ada yang menyebutkan tentang peran public relations dalam organisasi. Disini, saya melihat dari sudut pandang kasus yang dapat dikaitkan oleh isu, krisis, dan risiko public relations. Kasus ini bergulir sejak tahun 2008 hingga saat ini masih terus diusut siapakah tersangka dibalik kasus Bank Century. Saya ,elihat bahwa banyak masalah yang belum terselesaikan dan dampak akibat dari masalah tersebut terbentuklah isu-isu yang muncul dari Bank Century. Isu tersebut menimbulkan krisis yang mengancam Bank Century. Banyak hal-hal negatif merusak sebagian hasil dari sebuah aktivitas organisasi yang menyebabkan kemunculan resiko. Jadi, isu, krisis, dan resiko ini saling berkaitan satu sama lain.
Kasus Bank Century ini termasuk kedalam isu eksternal, yaitu mencakup peristiwa-peristiwa atau fakta-fakta yang berkembang di luar organisasi yang berpengaruh, langsung atau tak langsung, pada aktivitas organisasi (Kriyantono, 2015, h. 163). Terlihat pada kronologi kasus Bank Century diatas bahwa ketika kasus terbsebut bergulir mengancap reputasi Bank Century bahkan nasabah bank menarik uangnya dari Bank Century. Selain itu Bank Century meminta bantuan kepada Bank Indonesia untuk membantu mengatasi masalah likuiditasnya. Dalam isu eksternal, dapat dideskripsikan pada dua aspek isu yaitu pada aspek dampak dan pada aspek keluasan isu (Harrison, dikutip di Kriyantono, 2015, h. 163-164). Jika dilihat pada dampak isu termasuk dalam defensive issues, yaitu adalah isu-isu yang membuat cenderung memunculkan ancaman terhadap organisasi, karenanya organisasi harus mempertahankan diri agar tidak mengalami kerugian reputasi (Harrison, dikutip di Kriyantono, 2015, h. 163-164). Kasus Bank Century termasuk dalam isu yang mengancam salah satunya nasabah dan Bank Indonesia. Kesulitan likuiditas Bank Century berlanjut pada gagalnya kliring atau tidak dapat membayar dana permintaan nasabah oleh Bank Century yang diakibatkan oleh kegagalan menyediakan dana (prefund) sehingga terjadi rush.
Nah gap antara harapan dan kenyataan ini semakin besar maka menimbulkan tekanan-tekanan terhadap operasional organisasi. Isu Bank Century ini terus berlanjut hingga ke ranah hukum. Maka dibutuhkan manajemen isu, manajemen isu bertujuan mengelola isu untuk mengurangi atau menguatkan gap tersebut (Kriyantono, 2015, h. 150). Manajemen isu dilakukan untuk mengambil keputusan berupa strategi aksi yang efektif untuk menjawab masalah tersebut, yang bukan hanya menghindarkan organisasi dari dampak negative (kerusakan ekonomi dan reputasi) akibat masalah itu, tetapi, meaningful participation juga bermakna menjadikan isu itu sebagai sarana mewujudkan kebijakan publik yang positif pada tujuan organisasi, termasuk tujuan tanggungjawab sosial (Kriyantono, 2015, h. 174). Seharusnya ini juga menjadi tanggungjawab dari seorang Public Relations untuk membantu menangani masalah ini, karena ini juga berkaitan dengan masalah reputasi Bank Century. Namun dari data yang telah saya himpun tidak ada satupun media yang memberitakan tentang public relations atau humas dari Bank Century. Ini termasuk juga kedalam salah satu masalah yang dihadapi oleh Bank Century. Nah mengapa manajemen isu sangat penting, ada beberapa fungsi dari manajemen isu yang perlu diketahui. Dikutip di Kriyantono (2015, h. 178) manajemen isu dilakukan sebagai antisipasi sebelum terjadinya krisis dan tetap harus dilakukan ketika krisis berlangsung. secara umum, manajemen isu mempunyai manfaat yang besar bagi eksisitensi organisasi.
Isu tentang kasus Bank Century ini muncul dengan semakin banyaknya berita yang beredar. Secara umum, ada tiga kemungkinan dampak krisis bagi organisasi, yaitu: (a) organisasi tutup, diakuisisi oleh organisasi lain atau dinyatakan bangkrut; (b) organisasi masih eksis tetapi mengalami kerugian finansial, kehilangan kepercayaan publik, dan kehilangan market share, sehingga membutuhkan waktu untuk kembali; dan (c) organisasi dapat menjaga reputasi dan bahkan dapat lebih baik dari saat sebelum ditimpa krisis. Nah Bank Century ini masuk ke dalam krisis yang pertama yaitu organsisai tutup, diakusisi oleh organisasi lain atau dinyatakan bangkut. Terdapat pada kronologi kasus Bank Century Pada tanggal 21 November 2008 diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan berubah nama menjadi PT Bank Mutiara Tbk. Pada tanggal 20 November 2014 PT Bank Mutiara Tbk diambil alih oleh J Trust Co. Ltd. dan pada tanggal 29 Mei 2015 berubah nama lagi menjadi PT Bank J Trust Indonesia Tbk. LPS mengambil alih 90 persen lebih saham Bank Century yang kemudian berganti nama menjadi Bank Mutiara. Kini, LPS resmi mengalihkan saham PT Bank Mutiara Tbk sebesar 99 persen kepada perusahaan investasi asal jepang, J Trust senilai Rp 4,41 triliun (Faqih, 2014, diakses dari https://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/14/12/05/ng2qzj-mengingat-kembali-awal-mula-kasus-bank-century).
Banyak definisi tentang kritis yang telah dijelaskan oleh para akademisi pada berbagai prespektif. Devlin (dikutip dari Kriyantono, 2015, h. 196) mendefinisikan krisis sebagai sebuah situasi yang tidak stabil dengan berbagai kemungkinan menghasilkan dampak yang tidak diinginkan. Pihak yang terkena dampak dari kasus ini adalah nasabah, Bank Indonesia, sistem perbankan, dan pihalk-pihak yang membantu Bank Century. Bank Century tidak bisa mengatasi sendiri, lalu meminta bantuan kepada Bank Indonesia untuk membantu mengatasi masalahanya. Gubernur Bank Indonesia Boediono membenarkan Bank Century kalah kliring atau tidak bisa membayar dana permintaan dari nasabah sehingga terjadi rush. Kemudian, Bank Indonesia menggelar rapat konsulitasi melalui telekonferensi dengan Menteri Keungan Sri Mulyani, Pada masa-masa ini Bank Century sudah mengalami krisi bahkan ada pihak-pihak yang terkena dampak krisis. Artinya, krisis merupakan suatu masa yang kritis berkaitan dengan suatu peristiwa yang kemungkinan pengaruhnya negative terhadap organisasi (Kriyantono,2015, h. 198).
Jika dimasukkan kedalam sumber dan jenis krisis, kasus Bank Century ini termasuk dalam krisis manajemen dan perilaku karyawan. Krisis ini terjadi karena kelompok manajemen gagal melaksanakan tanggungjawabnya (Kriyantono, 2015, h. 207). Pada tanggal 3 November 2008 kasus bank century ini muncul karena Bank Century dilaporkan mengalami masalah likuiditas. Penyebabnya adalah manajemen yang bobrok (Fajrian, 2018, dikutip di https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180411121840-81-289991/kronologi-kasus-bank-century-seret-nama-boediono). Dampaknya adalah Bank Century tidak dapat mengembalikan uang nasabah. Bank Century mengalami jatuh temponya sekitar US$ 56 juta surat-surat berharga miliknya dan akhirnya gagal bayar. Bank Century pun menderita kesulitan likuiditas. Pada saat itu CAR atau rasio kecukupan modal Bank Century minus 3,53%. Kesulitan likuiditas tersebut berlanjut pada gagalnya kliring atau tidak dapat membayar dana permintaan nasabah oleh Bank Century yang diakibatkan oleh kegagalan menyediakan dana (prefund) sehingga terjadi rush. Hal itu menyebabkan Bank Century tidak bisa mengatasi masalah manajemennya. Ini merupakan sebuah bukti bahwa kasus Bank Century termasuk kedalam jenis krisis manajemen karena kelompok manajemen gagal melaksanakan tanggung jawabnya.
Perlu diketahui bahwa krisis adalah peristiwa yang tidak dapat dihindari (Kriyantono, 2015, h. 219). Nah selanjutnya upaya dari organisasi untuk mengatasi krisis disebut sebagai manajemen krisis (crisis management). Nah untuk mengatasi krisis tersebut Bank Century meminta bantuan kepada Bank Indonesia untuk membantu mengatasi krisisnya. (Faqih, 2014, diakses dari https://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/14/12/05/ng2qzj-mengingat-kembali-awal-mula-kasus-bank-century). Bank Century tidak memiliki crisis plan, ketika isu ini bergulir ia justru meminta bantuan dari Bank Indonesia. Pada 16 November 2008 Menteri Keuangan/Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani Indrawati, Gubernur BI Boediono, Deputi Gubernur Senior Miranda Swaray Goeltom, Deputi Gubernur bidang Kebijakan Perbankan/Stabilitas Sistem Keuangan Muliaman Hadad menggelar rapat di kantor BI. Rapat saat itu membahas pertimbangan biaya penyelamatan Bank Century (Faqih, 2014, diakses dari https://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/14/12/05/ng2qzj-mengingat-kembali-awal-mula-kasus-bank-century).
Dapat disimpulkan bahwa, permasalahan awalnya adalah Bank Century mengalami masalah likuiditas karena sistem manajemennya yang salah. Pada tanggal 3 November 2008 kasus bank century ini muncul karena Bank Century dilaporkan mengalami masalah likuiditas. Penyebabnya adalah manajemen yang bobrok (Fajrian, 2018, dikutip di https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180411121840-81-289991/kronologi-kasus-bank-century-seret-nama-boediono). Nah selanjutnya dampaknya adalah beberapa nasabah besar Bank Century menarik dana yang disimpan di bank besutan Robert Tantular itu, sehingga Bank Century mengalami kesulitan likuiditas. Dintara nasabah besar itu adalah Budi Sampoerna, PT Timah Tbk, dan PT Jamsostek (Taufik, 2009, diakses di https://nasional.tempo.co/read/208353/kronologi-aliran-rp-67-triliun-ke-bank-century/full&view=ok. Nah masalah dan dampak ini muncul menjadi sebuah isu. Selanjutnya, krisis ini terjadi karena pihak manajemen gagal mekasanakan tanggungjawabnya. Dan pihak yang diterpa isu yang pasti adalah Bank Indonesia.



DAFTAR PUSTAKA

Fajrian. (2018, April 11). Kronologi kasus Bank Century serat nama Boediono. CNN Indonesia. Diakses dari https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180411121840-81-289991/kronologi-kasus-bank-century-seret-nama-boediono.
Faqih, Mansyur. (2014, Desember 5). Mengingat kembali awal mula kasus Bank Century. Republika.co.id. Diakses dari https://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/14/12/05/ng2qzj-mengingat-kembali-awal-mula-kasus-bank-century.
Kriyantono, Rachmat. (2015). Public relations, issue, dan crisis management: pendekatan critical public relations, etnografi kritis dan kualitatif. Jakarta: Prenada Media.
Leon, Timothy. (2018). Pusaran nama yang tersangkut kasus Bank Century. Tirto.id. Diakses di https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180412181318-81-290415/pusaran-nama-yang-tersangkut-kasus-bank-century.
Maharani, Dyan. (2013, Desember 23). BPK: kasus century , negara rugi lebih dari Rp & Triliun. Diakses di https://nasional.kompas.com/read/2013/12/23/1642395/BPK.Kasus.Century.Negara.Rugi.Lebih.dari.Rp.7.Triliun.
Ramadhan, Bilal. (2014, Maret 24). Ini kronologi kasus Bank Century. Republika.co.id. Diakses dari https://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/14/03/06/n20q0m-ini-kronologis-kasus-bank-century.
Sholih, Mufti. (2018, April 12). Mengingat kembali peran Boediono dalam kasus Bank Century. Tirto.id. Diakses dari https://tirto.id/mengingat-kembali-peran-boediono-dalam-kasus-bank-century-cHCH.
Susanti, Ayu. (2010, Februari 25). Sebenarnya ada apa dibalik skandal Bank Century. Detiknews. Diakses di https://news.detik.com/opini/d-1306406/sebenarnya-ada-apa-di-balik-skandal-bank-century-.
Taufik, Sholla. (2009, November 14). Kronologi aliran Rp 6,7 triliun ke Bank Century. Tempo.co. Diakses di https://nasional.tempo.co/read/208353/kronologi-aliran-rp-67-triliun-ke-bank-century/full&view=ok.

Share:

Senin, 26 Maret 2018

UTS: Analisis Kasus


UJIAN TENGAH SEMESTER
Analisis Kasus
Dosen Pengampu: Rachmat Kriyantono, Ph.D.

Disusun Oleh:

Laras Aprilia Susilo
165120201111003

A.Kom 4

Ilmu Komunikasi
Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik
Universitas Brawijaya
2018


Analisis Kasus 1:
Salah satu fungsi public relations yang merupakan fungsi manajemen yaitu membantu manajemen selalu memberikan informasi pada dan responsif terhadap opini publik (Kriyantono, 2008, h. 22). Selain itu menurut Lattimore (dikutip di Kriyantono, 2014, h. 83) terdapat dua peran yang diharapkan dilakukan secara terus-menerus oleh public relations. Pertama, peran teknis, yaitu hal-hal yang menyangkut pekerjaan teknis seperti menulis, press-release, membuat newsletter, fotografi, membuat produksi audiovisual, dan menggelar event. Kedua, peran manajerial, yaitu berkaitan dengan aktivitas yang membantu manajemen dalam mengidentifikasi dan memecahkan masalah. Peran tersebut salah satunya menyakup pemonitoringan pemberitaan selama tiga bulan. Dalam segi waktu tiga bulan adalah waktu yang cukup untuk dapat menganalisis berita surat kabar di rubik seputar Malang untuk mengetahui tema apa saja yang sedang trending. Public relations menjadi penghubung antara subsistem internal maupun subsistem eksternal. Di dalam organisasi, public relations bertugas menyeleksi informasi yang masuk dan membentengi diri dari informasi menyesatkan dari luar (Kriyantono, 2014, h. 86). Ke luar organisasi, public relations merupakan representasi organisasi (external representation) yang menyediakan informasi dan membantu citra yang terbentuk di benak publik dengan berinteraksi dengan publik untuk mengumpulkan informasi apa yang dirasakan publik (Kriyantono, 2014, h. 86).
Dalam hal ini public relations berfungsi untuk menghubungkan organisasi dan lingkungannya, fungsi ini dikenal dengan “boundary spanning”. Melalui fungsi ini, public relations berinteraksi dengan lingkungannya untuk monitoring, seleksi, dan menghimpun informasi (Kriyantono, 2014, h. 86). Aktivitas public relations seperti ini dinamakan sebagai aktivitas “penjaga gerbang”(gate kepper). Hal ini merupakan upaya pencegahan diri untuk meminimalkan atau menghindari masalah, itulah sebabnya Badrun ditugaskan untuk melakukan klipping dan memantau pemberitaan. Menurut Herien Priyono (dikutip di Kriyantono, 2014, h. 87) PR harus menjadi “tukang keker” (tukang potret) koorporat untuk antisipasi kejadian. Kriyantono (2014, h. 87) mengemukakan pelaksanaan dungsi boundary spanning, yaitu:
  1. Menjelaskan informasi tentang organisasi kepada publik (lingkungannya). Informasi berupa input bagi publik seperti menginterpretasi filosofi, kebijakan, program, dan apa yang dipikirkan manajemen agar dapat dimengerti oleh publiknya. Selanjutnya, praktisi public relations menyeleksi, menerima, dan menyampaikan informasi dari publik kepada organisasi. Ini merupakan umpan balik dan input bagi organisasi.
  2. Memonitor lingkungannya sehingga mengetahui apa yang terjadi dan menginterpretasi isu-isu yang potensian memengaruhi aktivitas organisasi dan membantu manajemen merespon isu-isu tersebut melalui aktivitas isu manajemen.
  3. Membangun sistem komunikasi dua arah dengan publiknya agar organisasi dapat beradaptasi dengan lingkungannya. Seorang public relations merupakan fasilitator komunikasi.

Tugas yang diberikan untuk Badrun mempunyai fungsi sebagai seorang public relations Bandrun menjadi penghubung antara subsistem eksternal maupun subsistem internal. Bandrun menghimpun opini pembaca dan menjadikan dalam bentuk klipping dilakukan untuk memonitoring bagaimana kerja organisasinya dimata publik. Selain itu, dengan cara memonitoring yang merupakan upaya pencegahan dini untuk menimalkan atau menghindari masalah dalam organisasi. Badrun juga bisa memberikan rekomendasinya ketika terjadi isu yang berpengaruh aktivitas organisasi. Tidak hanya itu sebagai perannya dalam gatekepper jika ketidakpastian informasi tentang lingkungannya semakin tinggi, maka semakin besar peluang Badrun bagi  untuk ikut dalam proses pengambilan keputusan. Selain itu analisis tema pemberiataan seputar Kota Malang dilakukan untuk membuat program yang dilakukan organisasi untuk publik. Dengan adanya program tersebut diharapkan publik dengan organisasi bisa berjalan beriringan. Dengan ini Badrun sebagai public relations dapat mengelola informasi dan membangun relasi yang baik anatara organisasi dan publiknya.
Jadi, Badrun diberikan tugas membuat klipping dengan alasan untuk memonitoring opini pembaca tentang HS. Opini apa saja yang diberikan oleh publik tentang HS, ketika opini tersebut baik, maka HS akan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi. Sedangkan jika opini tersebut tidak baik, maka yang akan dilakukan oleh HS yaitu memperbaikinya. Memantau tema-tema pemberitaan tentang kota Malang selama 3 bulan diperlukan untuk menganalisis apa yang perlu ditingkatkan HS dalam bidang pelayanannya di Kota Malang. Misalnya, tema pemberitaannya tentang pilkada bisa jadi HS akan memberikan diskon untuk penyewaan ballroom kampanye pilkada kepada calon kepada daerah.

Analisis Kasus 2:
            Menurut saya jawaban yang diberikan oleh Humas tersebut dalam konteks publisitas media tidak efektif. Dalam teori excellence menganggap public relations bukan lagi sakadar berperan sebagai alat persuasif atau sebagai teknisi komunikasi untuk menyebarluaskan informasi (house reporter) (Kriyantono, 2014, h. 107). Public relations merupakan fungsi manajemen yang membantu sebuah organisasi berinteraksi dengan komponen sosial dan politik di lingkungannya. Sebagai peran manajer ini Lattimore, dkk (dikutip di Kriyantono, 2014, h. 108) mencakup tiga hal: expert prescriber, public relations berperan sebagai konsultan untuk mendeskripsikan masalah yang dihadapi, memberikan pilihan solusi, dan menyupervisi proses pemecahan masalah tersebut; communication facilitator, public relations berperan sebagai penjaga gerbang (fungsi boundary-spanning) yang mehubungkan organisasi dan lingkungannya melalui komunikasi dua arah; problem-solving facilitator, public relations adalah partner manajemen senior untuk mengidentaifikasi dan menyelesaikan masalah. Dalam teori excellence ini menunjukkan bahwa public relations harus menjaga hubungan yang baik dengan lingkungannya, kualitas hubungan yang baik ini bisa ditingkatkan melalui ketersediaan informasi.
Perlu diingat bahwa informasi adalah segala hal yang dapat mengurangi ketidakpastain atau keraguan akan situasi tertentu (Kriyantono, 2014, h. 147). Apabila informasi yang diminta tidak dapat diberikan akan menimpulkan persepsi tertentu, persepsi ini bisa menimbulkan kesalahan informasi. Kesalahan informasi ini dapat menjadi kesalah fahaman yang berkepanjangan, ketika publik bertanya namun public relations dari sebuah organisasi tidak memberian jawaban akan menimbulkan banyak pertanyaan yang bercabang. Tidak hanya sampai disitu saja, publik juga akan menyimpulkan hal baru untuk melengkapi persepsinya. Untuk mencegah hal tersebut maka dibutuhkan informasi yang pasti. Ketidakpastian informasi bisa diartikan sebagai kesenjangan informasi. Karl Weick (Kriyatono, 2014, h. 147) menyamakan kegiatan berorganiasasi sebagai “kegiatan memproses informasi di mana informasi merupakan bahan mentah yang diolah oleh proses organisasi. Ketidakpastian informasi besar memunculkan sebuah persepsi yang tidak efektif. Untuk mengurangi ketidakpastian informasi diharapkan public relations menyediakan informasi dan umpan balik yang diperlukan untuk mengurangi ketidakpastian. Berdasarkan teori uncertainty reduction yag dikemukakan oleh Heath (dikutip di Kriyantono, 2014, h. 148) menyarankan praktisi public relations untuk meminimalkan ketidakpastian dengan menerapkan strategi komunikasi seperti berikut:
  1. Mengumumkan berbagai perubahan sedini mungkin bagi semua publik yang mungkin merasakan dampak perubahan.
  2. Memfasilitasi partisipasi staf dalam proses pengambilan keputusan untuk menyelesaikan suatu masalah, misalnya dengan mengadakan diskusi.
  3. Menjaga agar aliran informasi terjadwal dengan baik (jangan sampai terlambat memberikan informasi).
  4. Jika tidak dapat menyediakan informasi dengan baik, public relations harus memberikan penjelasan alasannya (ini penting apalagi di saat kritis).
  5. Public relations harus menjelaskan segala kebijakan ataukeputusan yang diambil manajemen, termasuk hal-hal yang melatarbelakangi keputusan itu.
  6. Selalu menjaga kepercayaan publik terhadap organisasi. Menyediakan informasi yang dibutuhkan karyawan, misalnya, bisa menimbulkan persepsi karyawan bahwa organisasi bisa dipercaya.

Dari beberapa hal diatas yang telah saya sampaikan, jawaban Humas tersebut tidak efektif dan peran Humas tersebut juga tidak efektif. Karena tentunya seorang wartawan pasti menginginkan informasi yang pasti dan cepat. Sesuai dengan teori excellence bahwa seorang Humas atau public relations harus membina hubungan yang baik antara organisasi dengan publik, yang dibutuhkan dalam kasus tersebut adalah informasi. Wartawan membutuhkan informasi untuk dimuat segara dalam beritanya. Untuk itu Humas seharusnya sudah mempunyai informasi yang cukup untuk diberikan kepada wartawan. Humas mempunyai kewenang tertinggi untuk menjalin hunungan dengan publik, jika humas tidak segera memberikan informasi tersebut akan memunculkan persepsi dari wartawan. Ketika pemahaman keliru akan menghasilkan sikap, opini, dan perilaku yang tidak mendukung organisasi (Kriyantono, 2014, h. 147). Maka, humas tersebut tidak berfungsi dengan semestinya. Diharapkan ketika hal tersebut terjadi lagi, Humas segera tanggap untuk merespon wartawan.

Analisis Kasus 3:
Dalam mengahadapi kasus ini manajer MS dapat melakukan pendekatan dengan Marmud, pendekatan tersebut dapat dilakukan dengan cara berkomunikasi satu sama lain. Manajer MS harus mau mendengarkan apa yang sebetulnya mengganggu Marmud dalam produktivitas kerjanya. Bisa jadi karena lingkungan kerja yang kurang mendukung, seperti sarana dan prasana, terlalu ketatnya peraturan, jam kerja yang membosankan, atau rekan kerja yang kurang bisa diajak kerjasama, dan masih banyak lagi. Hal tersebut bisa mempengaruhi produktivitas kerja seseorang. Dalam hal ini manajer MS harus mau mendengarkan apa yang menjadi keresahan Marmud, apa yang menjadikan Marmud dijuluki sebagai trouble maker. Manajer MS tidak bekerja sendiri dalam menangani permasalahan Marmud, manajer MS butuh seorang public relations. Public relations tidak hanya memiliki tugas untuk menjalin hubungan dengan pihak eksternal organisasi, namun juga internal orgnisasi. Berbagai aktivitas menjalain dan merekatkan hubungan menjadikan public relations memegang peran penting dalam sebuah organisasi., peran disini diartikan sebagai aktivitas yang dilakukan public relations sehari-hari (Kriyantono, 2014, h. 83). Pribadi Marmud yang seperti ini diartikan juga sebagai subsistem yang rusak, karena beberapa rekan kerja Marmud terganggu dengan sikap Marmud. Akibatnya sistem tidak bisa berjalan dengan maksimal. Dasar dari kehidupan manusia adalah sebuah sistem. Sistem bisa diibaratkan sebuah mesin yang saling berhubungan satu sama lain, dalam sistem ada subsistem, jika salah satu subsistem tersebut rusak maka akan mempengaruhi subsistem yang lain sehingga sistem tidak dapat berjalan maksimal.
Hal yang dapat membuat Marmud bisa menjalin hubungan yang baik lagi dengan rekan kerjanya dengan memperbaiki komunikasi. Kreps (dikutip di Kriyantono, 2014, h. 79) mengatakan, “interaksi antar bagian dalam organisasi dilakukan untuk beradaptasi dengan lingkungannya. Keberhasilan dalam beradaptasi akan menentukan pencapaian tujuan organisasi.” Kualitas adaptasi ini ditentukan oleh beberapa bagian kunci dalam organisasi, salah satunya adalah individu (seperti karyawan). Hubungan dan interaksi antarbagian (subsistem) dalam suatu sistem dan antara sistem dan sistem yang lain (dengan lingkungannya) memungkinkan terjadinya pertukaran input dan output (Kriyantono, 2014, h. 79). Ini sama halnya dengan Marmud, Marmud dan rekannya tidak dapat menjalankan hubungan dan interaksi dengan baik. Maka yang terjadi antara Marmud dan rekan kerjanya tidak bisa menghasilkan pertukan output dan input. Setiap sistem mengambil sumber daya (resources) atau input dari lingkungannya, memprosesnya, dan mengirim produk (output kepada lingkungannya) (Kriyantono, 2014, h. 79). Proses yang dimaksud disini merupakan interaksis antarsubsistem ketika mengubah input menajadi output. Perekat interaksi yaitu komunikasi, komunikasi merupakan darah bagi langgengnya hubungan kerja sama dalam sistem (Kriyantono, 2014, h. 79).
Dalam hal ini tidak hanya manajer MS, public relations, dan Marmud saja yang harus bekerjasama untuk membangun komunikasi yang baik. Namun, seluruh elemen dalam organisasi PT Makmur Sejati harus bersama-sama menjalin hubungan dan komunikasi yang baik. Pada dasarnya public relations adalah fungsi komunikasi dari manajemen agar organisasi mengadaptasi, mengubah, atau menjaga lingkungan agar tetap selaras dengan tujuan dan dapat mencapai tujuan organisasi (Kriyantono, 2014, h. 82). Proses public relations mesti mendorong organisasi untuk terbuka, membuka komunikasi dua arah dan mementingkan terciptanya pemahaman bersama (mutual understanding), dan bersedia mengubah sikap dan perilaku dalam proses adaptasi dengan lingkungan. Jadi kesimpulannya yang harus dilakukan oleh manajer MS adalah menjalin komunikasi yang baik dengan anggotanya, tidak hanya manajer MS namun semua elemen dalam organisasi PT Makmur Sejati. Jika komunikasi yang berjalan baik, maka Marmud tidak lagi akan menjadi trouble maker, jarang masuk kantor, dan tidak akur dengan rekan kerjanya.

Analisis Kasus 4:
Aksi SDA disebut merupakan pendapat pribadi yang dinilai tidak sejalan dengan partai yang diikuti. Menurut saya kesalahan terletak pada komunikasi yang dijalin antara SD dan anggotanya. Kurangnya komunikasi yang baik pada kedua belah pihak ini mengakibatkan ketidakjelasan informasi. Dijelaskan dalam teori struktrasi, struktur dalam sistem sosial seperti norma-norma kelompok, jaringan komunikasi, institusi sosial, ataupun aturan pergaulan memengaruhi perilaku individu dan perilaku individu juga bisa memengaruhi struktur-struktur itu (Kriyantono, 2014, h. 236). Namun perlu diingat lagi bahwa struktur yaitu atura-aturan – tertulis atau tidak, formal atau tidak – dan sumber daya yang digunakan menjaga keberlangsungan kelompok atau organisasi (Kriyantono, 2014, h. 236). Pada kasus ini SDA seakan sewenang-wenang dan tidak satu suara dengan anggota partainya. Dalam hal ini ada yang salah pada komunikasi. Komunikasi dalam suatu sistem sosial juga terbentuk dari hasil perpaduan perilaku komunikasi individu dan struktur sosial (Kriyantono, 2014, h. 237). Bisa jadi dalam hal ini ada dualitas struktur, artinya struktur mengandung dua sisi yang kontradiktif.  Sering pula terjadi melalui proses strukturasi yang terjadi dalam interaksi, anggota organisasi mempunyai pilihan untuk mengubah aturan atau menyesuaikan sumberdaya yang tersedia, tetapi mereka merasa struktur yang sebelumnya ada tidak memberikan dukungan (Kriyantono, 2014, h. 241). Jadi, yang seharusnya dilakukan oleh SDA adalh berkomunikasi terlebih dahulu dengan anggota partainya. Karena ketika yang disampaikan oleh SDA dengan anggotanya tidak sama akan menimbulkan konflik walaupun letak SDA dalam struktur pada strata pertama. Dengan demikian, komunikasi dalam suatu sistem sosial juga terbentuk dari hasil perpaduan perilaku komunikasi individu dan struktur sosial (Kriyantono, 2014, h. 237).
Dalam kasus selanjutnya mengenai pemberian nama gedung FISIP, kesalahan juga terletak pada komunikasi. Teori uncertainty reduction menyatakan bahwa hidup penuh keraguan yang membuat ketidakjelasan (ambiguity). Teori uncertainty reduction menggunakan komunikasi untuk mengurangi keragu-raguan, memahami orang lain dan diri Anda, dan membuat prediksi tentang perilaku orang lain ketika berinteraksi dengan orang lain saat pertama bertemu (Kriyantono, 2014, h. 140). Dalam kasus tersebut tidak ada kepastian penggunaan nama gedung, menjadi nama dua professor atau nama orang yang sudah berpulang. Dosen, mahasiswa, maupun karyawan menjadi bingung mana nama yang benar untuk pemberian nama gedung baru. Littlejohn & Foss (dikutip di Kriyantono, 2014, hm 142) mengatakan pada situasi yang ketidakpastiannya tinggi, semakin Anda tergantung pada data yang tersedia bagi Anda dalam situasi itu. Anda menjadi lebih sadar (conscious) dan berhati-hati (mindful) terhadap yang Anda lakukan. Jika Anda sangat tidak pasti tentang orang lain, Anda cenderung kurang percaya diri terhadap rencana Anda dan membuat alternative tentang cara merespons (Kriyantono, 2014, h. 142). Jadi, dalam hal ini yang dilakukan oleh pihak FISIP adalah memastikan mana yang benar, jika memang perlu dilakukan riset untuk mengetahui mana yang benar hal itu boleh dilakukan. Mengingat bahwa ketika ada kesalahan secuil pun akan berdampak pada yang lainnya. Perlunya menjalin komunikasi yang baik agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berterusan. Ketika kesalahpahaman ini terjadi terus menerus akan mejadikan konflik yang tidak berkesudahan. Tujuan komunikasi yaitu meminimalkan ketidakpastian yang Anda rasakan tentang  lingkungan dan orang-orang sekitar Anda (Kriyantono, 2014, h. 140). Hal ini bisa terjadi karena beberapa pihak belum saling mengenal ataupun belum ada koordinasi yang pasti. Untuk itu diharapkan dalam penyelesaian kasus ini perlunya diadakan pertemuan bersama membahas tentang pemberian nama untuk gedung di FISIP. Dengan begitu ketika sudah ada kesepakatan bersama yang dicapai semua pihak bisa menerima.

Analisis Kasus 5:
Perusahaan asuransi jiwa perlu memiliki seorang public relations. Ingatkah bahwa menurut Cutlip, Center & Broom (Kriyantono, 2008, h. 27) salah satu pekerjaan yang dilakukan oleh public relations di tempat kerja, yaitu mengontak media koran, majalah, suplemen mingguan, penulis freelance, dan publikasi perdagangan agar mereka mempublikasikan atau menyiarkan berita dan feature tentang organisasi itu sendiri atau oleh orang lain. Merespon permintaan informasi oleh media, memverifikasi berita, dan membuka akses ke sumber otoritas. Artinya public relations mempunyai peran besar yang akan membawa perusahaan tersebut banyak diliput oleh media. Public relations harus menjalin hubungan yang baik dengan media, karena semakin baik kualitas hubungan antara public relations dan media maka semakin besar peluang informasi tersebut dimuat. Hal ini akan membuat sebuah simbiosis mutualisme antara media dengan public relations, dimana media membutuhkan berita sedangkan public relations membutuhkan media sebagai penyebar informasi (Kriyantono, 2008, h. 71).
Hubungan media adalah hubungan organisasi dengan media massa sebagai usaha mencapai penyiaran yang maksimum atas suatu pesan public relations dalam rangka menciptakan pengetahuan dan pemahaman publik. Walaupun public relations dan media sama-sama memiliki simbiosis mutualisme public relations juga harus memahami karakteristik media dan kebutuhan media. hal ini akan menimbulkan komunikasi yang efektif dengan media. Selain itu, hubungan antara public relations dengan media harus berjalan dalam jangka panjang dan harmonis. Ada prinsip “win the editor’s heart and mind” (memenangkan hari dan pikiran editor) (Kriyantono, 2008, h. 71). Ketika telah memenangkan hubungan yang baik dengan media, secara langsung ketika PT Hidup Sejahtera memiliki berita yang bagus akan langsung diliput oleh media.
Dalam kasus ini PT Hidup Sejahtera sebelumnya tidak pernah diberitakan oleh media padahal PT Hidup Sejahtera merupakan perusahaan asuransi jiwa. Berbeda dengan perusahaan Besar Sekali yang bergerak pada bidang jasa catering. Bisa jadi PT Hidup Sejahtera kurang menarik perhatian media untuk diliput, misalnya tidak pernah mengadakan event perusahaan. Berbeda dengan perusahaan Besar Sekali yang setiap bulan mengadakan pembagian 1000 kotak makan gratis untuk pengunjung. Hal ini bisa diatasi oleh pubic relations dari PT Hidup Sejahtera dengan cara membuat event perayaan Hari Kesehatan Jiwa, mengundang nasabahnya untuk peduli dengan kesehatan jiwa. Membuat perlombaan mengganbar dengan tema kesehatan jiwa, dihibur dengan band dan stand up comedy, dan penyuluhan tentang kesehatan jiwa.
Yang terakhir yang dapat dilakukan oleh PT Hidup Sejahtera adalah membentuk citra. Ingatkah dengan prinsip “everybody is a PR” atau “You are PR on yourself”. Hal tersebut merupakan salah satu cara perusahaan untuk memperlihatkan citra dirinya kepada publik bahkan media. Citra adalah persepsi public tentang perusahaan menyangkut pelayanannya, kualitas produkm budaya perusahaan, perilaku perusahaan atau perilaku individu-individu dalam perusahaan dan lainnya (Kriyantono, 2008, h. 9). Citra perusahaan tidak hanya dibangun oleh public relations saja, namun semua unsur perusahaan. Citra dimulai dari identitas korporat sebagai titik pertama yang tercermin melalui nama perusahaan (logo) dan tampilan lainnya, seperti laporan tahunan, brosur, kemasan produk, company profile, interior kantor, seragam karyawan, newsletter, iklan, pemberitaan media, metari tertulis maupun audiovisual (Kriyantono, 2008, h. 12).
Jadi yang harus dilakukan oleh PT Hidup Sejahtera agar diliput oleh media yaitu menjalin komunikasi yang baik dengan media. Hubungan dengan media tidak boleh hanya sekali dilakukan, namun terus berjalan dengan baik. Antara perusahaan dan media juga harus memiliki simbiosis mutualisme. Selain itu perusahaan perlu memiliki citra yang baik dengan publik. Beberapa hal tersebut dilakukan untuk memenangkan hati media dan membuat PT Hidup Sejahtera diliput oleh media.


DAFTAR PUSTAKA


Kriyantono, Rachmat. (2014). Teori-teori PR perspektif barat & lokal: aplikasi penelitian dan praktik. Jakarta: Prenada Media Group.
Kriyantono, Rachmat. (2008). PR writing: teknik produksi media public relations dan publisitas koorporat. Jakarta: Prenada Media Group.




Share:

Senin, 19 Maret 2018

Co-creation of Public Relations (Relationship Management Theory) (Studi pada Strategi Komunikasi yang terjadi antara Anak Muda dengan Pemerintah)


Co-creation of Public Relations (Relationship Management Theory)
(Studi pada Strategi Komunikasi yang terjadi antara Anak Muda dengan Pemerintah)
Disusun dan diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Teori Public Relations

Dosen Pengampu : Rachmat Kriyantono, Ph. D.


 
  

Disusun oleh :

Nur Rohmah Tsalatsi    165120200111066
Laras Aprilia Susilo       165120201111003


A KOM 4

Peminatan Public Relations
Ilmu Komunikasi
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Brawijaya
Malang
2018


BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Deskripsi Kasus
        Istana memperingati Sumpah Pemuda dengan cari lain yang berbeda dan tahun ini lebih menarik. Acara ini dilaksanakan di Komplek Istana Bogor, pada tanggal 28 Oktober 2018. Acara tersebut tidak seseremonial biasanya, kali ini dikemas lebih kekinian dan gaya anak muda. Ternyata konsep acra ini diprakarsai oleh Presiden Joko Widodo. Hal ini dikemukakan pada Menteri Badan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf pada Kumparan.com (https://kumparan.com/@kumparannews/peringatan-sumpah-pemuda-2017-yang-kekinian-di-istana-bogor) bahwa Presiden Joko Widodo ingin pada Hari Sumpah Pemuda tahun ini mendengarkan apa yang anak muda inginkan. Pemerintah memfasilitasi para pemuda, bukan merayakan, namun Presiden menyambut dan memberi ruang bagi pemuda. Hal ini juga sama dengan memberi komitmen baru kepada Sumpah Pemuda bukan hanya memperingati. Acara ini dapat terselenggara atas ide kreatif dari pemuda. Selain itu acara ini juga menjadi ajang pemersatu generasi muda yang nantinya akan membawa Indonesia di masa depan. Serta acara ini digagas karena pemerintah juga ingin mendengarkan kemauan pemuda, dalam membantu pemerintah untuk membangun negeri.
            Acara ini juga dihadiri oleh pelaku usaha ekonomi kreatif hingga atlet. ada yang menarik dari acara tersebut, di samping stand-stand pelaku usaha kreatif juga disediakan arena olahraga mini, dan sejumlah kursi santai di hamparan rumput istana. Kompas.com (http://nasional.kompas.com/read/2017/10/28/12084221/hari-sumpah-pemuda-jokowi-sulap-istana-bogor-jadi-tempat-nongkrong) menjelaskan bahwa Presiden tidak hanya menyambut namun juga ikut mencoba beberapa arena olahraga seperti panah dan bulutangkis.
            Latar belakang terselenggaranya acara ini juga karena banyak sekali kompetensi anak muda Indonesia pada era Globalisasi ini yang berpotensi meningkatkan citra Indonesia. Sayangnya, kompetensi yang mereka miliki ini tidak mendapat respon yang cukup baik dari pemerintah. Padahal sejujurnya mereka sangat ingin berkolaborasi bersama pemerintah dalam menciptakan ide-ide baru untuk meningkatkan pembangunan negara.

1.2 Permasalahan
            Pada mulanya, aspirasi anak muda tidak didengar oleh Pemerintah. Padahal pelaku ekonomi kreatif dan pemuda mempunyai kreatifitas yang tinggi dan inovasi terbaru guna memajukan sektor ekonomi kreatif Indonesia. Sedangkan negara-negara lain menampung aspirasi pemuda dalam memajukan ekonomi kreatif negaranya. Dikutip pada kompas.com (http://nasional.kompas.com/read/2017/10/28/18190071/hari-sumpah-pemuda-zaman-now-ala-jokowi) Dianalogikan pada tahun 1928 saat belum adanya teknologi yang memadai, pemuda Indonesia dapat bersatu berjuang demi Indonesia. Namun saat ini pemuda Indonesia cenderung kurang bersatu sehingga Presiden Indonesia Joko Widodo memiliki gagasan menyatukan mereka dalam acara Sumpah Pemuda yang dikonsep oleh muda mudi yang kreatif.


BAB II
ANALISIS KASUS
2.1 Strategi PR
            Pada awalnya Presiden Joko Widodo merasa bahwa pelaku ekonomi kreatif dan pemuda juga layak memiliki ruang yang sama dalam membuat inovasi pembangunan negara. Melalui Triawan Munaf, Menteri Badan Ekonomi Kreatif Presiden Joko Widodo mempunyai usulan untuk menumpulkan pelaku ekonomi kreatif dan pemuda dalam satu acara. Acara tersebut bertujuan untuk memberikan ruang seluasnya bagi pelaku ekonomi kreatif dan pemuda untuk menunjukkan inovasi yang dimiliki. Selain itu, dalam acara tersebut peserta (pelaku ekonomi kreatif dan pemuda) bebas beraudiensi dengan Presiden Joko Widodo untuk mengutarakan keluh kesahkan[1] .
2.2 Dampak Strategi
            Respon dari masyarakat berbeda-beda menanggapi hal tersebut, ada yang menerima dengan baik dan memberi respon positif aspirasi Presiden Joko Widodo dengan kerjasama tersebut. Ada pula yang tidak peduli dengan acara tersebut karena dianggap tidak ada keuntungan yang didapat bagi dirinya.
2.3 Kaitan kasus dengan Co-Creation
Paradigma co-creation menurut Botan & Hazleton (2006) adalah paradigma yang memandang publik sebagai co-creator dari proses pemaknaan, interpretasi, dan perumusan tujuan (Kriyantono, 2014, h. 15). Dengan menggunakan studi kasus ilustratif, konsep co-creation menjelaskan bagaimana perusahaan dan pelanggan dapat menggabungkan produk, layanan dan pengalaman (dikutip dari kbmanage.com).
Smith dan Zook menjelaskan bahwa co-creation diibaratkan sebuah anak tangga dimana semakin tinggi tingkatan co-creation, makan semakin bernilai pula hasil co-creation diciptakan bersama. Tangga pertama merupakan pelibatan konsumen dalam rangka melakukan rating, review, dan diskusi mengenai produk perusahaan. Selanjutnya tingkatan yang lebih tinggi dari co-creation adalah berupa penciptaan ide, iklan, merek, dan produk. Dari keempat tingkatan tersebut, penciptaan produk merupakan tingkatan tertinggi dari co-creation. (Smith dan Zook, dikutip di Iedani, 2014).
            Terdapat satu proses penting yang menjadi langkah strategis yang dapat menentukan keberhasilan jangka panjang dari proses co-creation, yaitu proses adanya sosialisasi bersama terhadap apa yang telah diciptakan bersama atau co-communication. Apa yang telah diciptakan sudah seharusnya dikomunikasikan kepada audiens agar manfaat dari proses co-creation dapat dirasakan secara luas. Proses co-communication tidak bisa hanya dilakukan oleh perusahaan yang memiliki tujuan jangka panjang berupa profit, tetapi juga komunitas. (dikutip di Iedani, 2014)
Paradigma co-creation yang kemudian diadaptasi dalam kajian public relations memunculkan Relationship Management Theory. John Ledinghan dan Steven Bruning (Swann, 2014) berkata bahwa:
“Relationships are essential to public relations practice and that those relationships must be mutually beneficial if they are to continue. This theory helps explain the management of succesfull relationships.” (Hubungan sangat penting dalam praktik public relations dan sebuah hubungan harus saling menguntungkan jika mereka ingin melanjutkan hubungan yang terjadi. Teori ini membantu menjelaskan mengenai pengelolaan hubungan yang berhasil).
Teori ini berfokus guna membahas proses manajemen relasi antara organisasi dan publiknya, internal maupun eksternal. Teori ini memandang publik sebagai “co-creators of meaning and interpretation and goals”. Dalam teori ini komunikasi dianggap sebagai alat untuk membangun relasi, dan program dievaluasi berdasarkan dampaknya pada relasi antara organisasi dan publik. (Kriyantono, 2014, h. 278-279)
 Dalam kasus diatas, relasi yang terjalin antara pemerintah dengan anak muda terjalin secara baik dan menciptakan revolusi baru yakni acara Sumpah Pemuda menjadi ajang unjuk kemampuan diri para pemuda. Pada kesempatan ini pemerintah diuntungkan dengan adanya ide kreatif muda mudi serta muda mudi juga diuntungkan oleh pemerintah dengan penerimaan aspirasi yang mereka ajukan.


DAFTAR PUSTAKA
Iedani, M.A. (2014). Co-Creation dengan komunitas bike to work Indonesia sebagai strategi komunikasi pemasaran Polygon. Semarang: Universitas Diponegoro. Diakses dari
Kriyantono, Rachmat. (2014). Teori public relations perspektif barat & lokal: aplikasi penelitian dan praktik. Jakarta: Kencana.
Manage. Co Creation. Diakses pada 20 Februari 2018, dari https://www.kbmanage.com/concept/co-creation.
Swann, Patricia. (2014). Cases in public relations management: the rise of social media and activism. Newyork: Routledge.
Rahardian, Taufik. (2017, Oktober 28).Peringatan Sumpah Pemuda 2017 yang kekinian di Istana Bogor. Kumparan.com. Diakses dari (https://kumparan.com/@kumparannews/peringatan-sumpah-pemuda-2017-yang-kekinian-di-istana-bogor).
Tashandra, Nabilla. (2017, Oktober 28). Hari Sumpah Pemuda zaman “now” ala Jokowi. Kompas.com. Diakses dari (http://nasional.kompas.com/read/2017/10/28/18190071/hari-sumpah-pemuda-zaman-now-ala-jokow).
Share: